Kemenag Gelar Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi PTKIN

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama menggelar workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan mutu PTKI. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur PTKI Kemenag Arskal Salim GP, saat membuka workshop yang berlangsung pada 11 - 13 Agustus 2018, di Jember, Jawa Timur. “Workshop penyusunan SPMI ini adalah salah satu program penguatan akreditasi yang lebih baik (Unggul dan Baik Sekali). Dari kegiatan ini diharapkan seluruh PTKIN segera memiliki dokumen SPMI," pinta Arskal kepada seluruh perwakilan PTKIN se-Indonesia.

Menurut Arskal, rencana strategis (renstra) Ditjen Pendis diarahkan dan didorong pada tiga hal, yakni mutu, relevansi dan akses. "Terkait mutu, sejalan dengan seluruh pergerakan dan penguatan yang dilakukan Forum Penjaminan Mutu berkoordinasi dengan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, terutama tentang penjaminan mutu," jelas Arskal. 

Ia menambahkan, dalam Renstra Pendidikan Islam juga dijabarkan tahapan pengembangan perguruan tinggi Islam yang akan dilakukan Kemenag. "Kemenag akan melakukan peningkatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan serta perluasan akses PTKIN tahun 2020, PTKIN dengan keunggulan lokal 2025, PTKIN dengan keunggulan regional 2030 dan keunggulan International atau world class university (wcu) 2035," ujar Arskal. 

Arskal Salim juga menyoroti permasalahan Guru Besar pada PTKIN. "Guru Besar yang saat ini dimiliki oleh PTKIN masih jauh dari harapan," tutur Guru Besar pada UIN Syarif Hidayatullah ini. 

Dalam rangka menyikapi hal tersebut, menurut Arskal, Direktorat PTKI menyelenggarakan program akselerasi Guru Besar yang akan diselenggarakan di Perguruan Tinggi kawasan Asia Tenggara. Ini menurutnya bukan hanya menunjang SPMI, tetapi juga akan berdampak pada Sistem Peningkatan Mutu Eksternal (SPME) atau yang biasa dikenal dengan akreditasi. 

“Kemenag akan memberikan dukungan regulasi, SDM dan finansial untuk percepatan akreditasi PTKI”, tegas Arskal. 

Sehubungan dengan akreditasi, Arskal juga mengingatkan seluruh pimpinan PTKIN untuk segera mengajukan perubahan nomenklatur program studi sesuai dengan PMA terakhir. "Segera ajukan kepada Dirjen Pendidikan Islam Cq. Direktur PTKI agar dalam proses akreditasi tidak terhambat," kata Arskal. 

Senada dengan Arskal, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh berharap seluruh pimpinan PTKIN memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu bersama-sama. "Kami akan terus melakukan pendampingan guna kesuksesan kita memperoleh nilai akreditasi yang terbaik, harapnya," tutur Agus. (p/ab)